Program S2 (Pascasarjana / Magister) (P2K/PKK, Program Kuliah Karyawan) ~ S1, D3, S2 |
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Walaupun demikian sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terutama pegawai / pekerja). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai dana (keuangan) terbatas.
Serta sesuai Konstitusi RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No.20 Th.2003). Dan pd Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Tujuan menyelenggarakan Program S2 (Pascasarjana / Magister) ini Untuk memenuhi keperluan tersebut Perguruan Tinggi Swasta terkait menyelenggarakan Program S2 (Pascasarjana / Magister) (Blended) ini beserta menjalankan Komitmen Sosial. Yakni dengan menyediakan kesempatan kepada masyarakat tamatan SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana / setaraf, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai dana (keuangan) terbatas, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah prodi) ke jenjang S1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D3) atau S-2 (Magister) pd prodi yang disenangi, secara layak serta berkualitas sesuai keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta terkait. Juga Biaya pendidikan/kuliahnya dibuat sedemikian rupa agar tidak memberatkan masyarakat, dikarenakan di samping dimudahkan dgn adanya subsidi, demikian juga dgn memberi bantuan utk memperingan mengangsur biaya studi tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa dicicil bulanan disesuaikan dengan kekuatan dana (keuangan) mahasiswa.
Sistem studi Program S2 (Pascasarjana / Magister) diselenggarakan secara kompeten dan cocok bagi pegawai yang sibuk dgn kerjanya demikian juga utk yang bukan pegawai. Di samping kuliah langsung berhadapan dng dosen (pengajar), juga mendayagunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Di samping dibekali dengan keahlian bekerjasama di dalam tim, Tamatan Program S2 (Pascasarjana / Magister), demikian juga diperlengkapi keahlian utk memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, diperlengkapi ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan berdasarkan rumpun keilmuannya, sekaligus dibekali dengan keahlian serta ketrampilan utk mengelola tim/organisasi secara teliti pada bidang yang sesuai bidang keilmuannya.
Tamatan Program S2 (Pascasarjana / Magister) keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang teliti; meningkatkan sikap mental pakar yang berorientasi pd penanganan solusi permasalahan mengacu alur berpikir-sistem; bisa meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mendapatkan keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar demikian juga terapan.
Tamatan Program S2 (Pascasarjana / Magister) ditargetkan utk menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D-III) serta Magister/Master (S-2) sesuai dengan prodinya, yang bisa meningkatkan jati dirinya dengan pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni. Dgn demikian tamatan Program S2 (Pascasarjana / Magister) memperoleh keahlian memperoleh jawaban permasalahan sekaligus meningkatkan ilmunya. |
| |
| | Pilih |  | |  |
|
|